Berikut adalah ringkasan cara cek pembayaran PBB-P2 online Kabupaten Jepara agar lebih singkat dan mudah dipahami:
Cara Cek Pembayaran PBB Online Jepara
Siapkan NOP : Ambil SPPT atau Tupi Anda, lalu siapkan 18 angka Nomor Objek Pajak (NOP) yang diawali angka 33 dan diakhiri 0.
Buka Situs : Masuk ke Google dan buka situs resmi epbb.jepara.go.id.
Pilih Menu : Klik menu Cek PBB (Anda tidak perlu melakukan login).
Cek Pembayaran : Pilih menu CEK PEMBAYARAN.
Masukkan Data : Pilih tahun pajak yang ingin dicari, lalu ketik 18 angka NOP Anda tanpa titik dan tanpa spasi, kemudian klik Cari.
Cara Membaca Hasil & Cetak
🟥 Warna Merah : Status Belum Bayar pada tahun tersebut.
🟩 Warna Hijau : Status Sudah Lunas.
🖨️ Cetak Bukti : Klik tombol Cetak Tagihan jika Anda membutuhkan salinan fisik.
