Kantor Pelayanan Pajak Daerah BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Jepara
- | Pajak Hotel |
- | Pajak Restoran |
- | Pajak Reklame |
- | Pajak Hiburan |
- | Pajak Parkir |
- | Pajak Sarang Burung Walet |
- | Pajak Air Tanah |
- | Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) |
- | Pajak Penerangan Jalan (PPJ) |
- | Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) |
- | Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) |
- | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. |
- | Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dibantu oleh seorang Wakil Kepala Badan. |
- | Menyelenggarakan pengelolaan keuangan dan aset daerah. |
- | BPKAD Kabupaten Jepara Alamat : Jl. Sidiq Harun No.002 Ujungbatu Kecamatan Jepara |
Terima Kasih sudah berkunjung di blog ini dan jika ada kekurangan dalam postingan ini atau masukan bisa ditulis pada kolom komentar. Semoga Bermanfaat.
#adadijepara | Mas Feli Aiboy